Daerah  

Pendaftaran Badan Ad Hoc PPK dan PPS Pemilu Tahun 2024 Melalui Aplikasi Siakba

POINSEMBILAN.COM,TANA TORAJA, Komisi pemilihan umum (KPU) menggelar konferensi pers tentang pendaftaran badan Ad hoc (PPK dan PPS) yang dihadiri oleh Ketua KPU tana Toraja Rizal Randa, Komisioner KPU devisi data Intan Parerungan dan devisi hukum dan pengawasan Alexander Kambuno, Hotel Orion, Senin (21/11/2022).

Baca juga  Sandiaga Uno Kunjungi Desa Wisata Lembang Nonongan di Toraja Utara

Rizal Randa, ketua KPU Tana Toraja menyampaikan bahwa pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc Siakba yang telah dibuka sejak 2 hari yang lalu sampai 7 hari kedepan.

“Tahapan seleksi ada 3 tahap yakni pemeriksaan berkas, seleksi CAT dan seleksi wawancara, “Sambungnya.

Baca juga  PKK Parepare Gandeng Komunitas Dakwah PPA Makassar Bagikan Donasi ke Penghafal Quran dan Anak Pasar

“Perekrutan PPK dulu, informasi perekrutan PPS di bulan Desember, dan tahun ini tidak ada lagi batasan periode bagi calon PPK, baik berpengalaman maupun baru tetap diterima,” katanya.

Baca juga  Muskerprov PBSI Sulbar: Muncul Ide Pembangunan GOR Bulutangkis

Kata Rizal, sebanyak 95 calon PPK akan tersebar di 19 kecamatan, 447 untuk PPS yang berasal dari 116 kelurahan/desa.

Rizal berharap, rekan media yang mengikuti Konferensi Pers agar menyampaikan ke masyarakat terkait informasi dan syarat perekrutan PPK Pemilu 2024.

Medy