Daerah  

Penanganan Korban Gempa, SPRM Nilai Pemkab Majene Tidak Serius

Solidaritas Perjuangan Rakyat Majene (SPRM) saat kembali melakukan rapat audiensi kedua kalinya dengan Bupati Majene.

POINSEMBILAN.COM-MAJENE, – Hampir dua pekan setelah melakukan rapat audiensi pertama pada 3 Juni 2021, Solidaritas Perjuangan Rakyat Majene (SPRM) kembali melakukan rapat audiensi kedua kalinya dengan Bupati Majene pada Senin (14/6) siang. Audiensi yang digelar di Kantor Bupati tersebut juga dihadiri langsung oleh beberapa Dinas Terkait dalam penanganan bencana korban gempa di Kecamatan Malunda dan Ulumanda.

Dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Selasa, 15 Juni 2021, SPRM mengatakan, Isu pertama yang menjadi pertanyaan SPRM adalah ketidaksesuaian besaran nominal Bantuan Stimulan rumah rusak.

“Terdapat ketidaksesuaian besaran nominal bantuan stimulan yang terdapat dalam plakat BNPB, Data Rekapitulasi Pemkab Majene, dan SK Bupati Majene. Ketiganya menunjukkan hasil yang berbeda.” ungkap Ian, Korlap SPRM.

Baca juga  Al - Malu Serahkan 3 Tuntutan, Usai Ancam Tutup Jalan Trans Sulbar

SPRM menilai bahwa terdapat kecacatan administrasi dalam hal penanganan bantuan korban gempa. Pemkab Majene dinilai tidak serius membantu masyarakat yang sampai detik ini masih ada yang tinggal di tenda pengungsian.

“Pemkab Majene kami rasa tidak serius dalam penanganan korban gempa bumi, terbukti sampai saat ini tidak ada aksi nyata atau setidaknya upaya untuk memberikan bantuan tersebut. Padahal masyarakat juga masih ada di tenda pengungsian.” tambahnya.

Mahasiswa Universitas Sulawesi Barat tersebut juga menuntut agar bantuan yang menjadi hak masyarakat korban gempa, segera disalurkan demi rasa kemanusiaan.

Baca juga  Tim SAR Brimob Parepare Pantau Kondisi Debit Air di desa Lapasu Barru

“SPRM menawarkan opsi bahwa semestinya pemerintah memberikan pola pemberdayaan masyarakat dengan memperhatikan karakter daerah dan budaya, dengan mekanisme pelaksanaan ditetapkan melalui kordinasi BPBD.” tuntutnya agar Pemkab segera bergerak.

SPRM meminta penjelasan terkait besaran bantuan yang ditanggung oleh Provinsi, dan apakah masyarakat boleh memilih antara bantuan provinsi atau bantuan stimulan dari pusat. Karena terdapat data masyarakat yang sudah tercantum dalam SK Bupati sekaligus tercatat sebagai penerima bantuan dari Provinsi.

“Banyaknya data ganda ini menunjukkan betapa buruknya koordinasi antara Pemprov Sulawesi Barat dengan Pemkab Majene dalam menangani korban gempa.” imbuhnya.

Baca juga  Kapolres dan PWI Wajo Jalin Silaturrahmi, Rukman : Jaga Marwah Organanisasi Dalam Jurnalistik

Aliansi yang sebagian besar anggotanya juga merupakan korban gempa ini juga menyayangkan lambatnya Pemkab Majene dalam penanganan korban gempa.

“Tanpa adanya tuntutan kami pun, seharusnya sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk segera melakukan penanganan korban gempa.” tegasnya.

Rencananya, akan ada audiensi lanjutan yang akan digelar pada Senin, 20 Juni 2021. “Jika masih belum ada kejelasan dalam audiensi nanti, maka SPRM bersama rakyat akan melakukan demonstrasi besar-besaran dan memblokade jalan nasional.” tutup Ian. (ril)