

POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Pelaksanaan shalat idul adha 1442 Hijriyah di Majene, akhirnya pelaksanaannya dialihkan dari masjid dan lapangan ke rumah masing-masing warga dengan tetap patuhi protokol kesehatan.
Hal ini karena jumlah penderita covid19 di Majene semakin meningkat sehingga Majene dikategorikan zona orange.
Berdasarkan surat edaran bupati Majene tertanggal 16 Juli 2021 tentang pelaksanaan shalat idul adha 1442 H dan pembagian Qurban, disebutkan bahwa hal yang melatarbelakangi sehingga pelaksanaan shalat idul adha dialihkan ke rumah masing-masing karena pemerintah ingin mencegah dan memutus mata rantai covid19 di Majene.
Surat yang ditandatangani Bupati Majene, Kapolres, Dandim, Kajari, MUI dan Kakemenag itu menjelaskan, karena Majene termasuk zona orange, maka shalat idul adha dialihkan di rumah masing-masin dengan tetap patuhi protokol kesehatan.
“Takbir keliling baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun arak-arakan kendaraan dilarang dilaksanakan. Kegiatan tersebut hanya dapat dilaksanakan di rumah masing-masing,” tulisnya.
Bukan cuma itu, penyembelihan hewan dan daging qurban hanya dilaksanakan selama tiga hari, yakni 11, 12 dan 13 Zulhijjah. “Untuk menghindari kerumunan, di lokasi pelaksanaan qurban dan kegiatan pemotongan qurban hanya boleh dilakukan panitia qurban dan disaksikan oleh orang yang berqurban. Pembagian daging qurban dilakukan langsung panitia kepada masyarakat dengan meminimalkan kontak fisik,” tulis edaran itu. (ih)