Daerah  

Jamin Kelayakan Hewan Kurban, DPKP kota Parepare Terbitkan SKKH

Kadis PKP Parepare, Ir Wildana SP, MM saat meninjau salah satu ternak Sapi

POINSEMBILAN.COM-PAREPARE, Lebaran idul Adha 1442 Hijriyah tinggal Sepekan Lagi, Dinas PKP Kota Parepare Lakukan pemeriksaan hewan kurban, Kamis (15/7/2021).

Kadis PKP Parepare, Ir Wildana SP, MM menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan tujuannya untuk menjamin kelayakan calon hewan yang akan dikurbankan.

“Kita bagi dua tim melakukan pemeriksaan kesehatan calon hewan kurban di sejumlah lokasi ternak,” ujarnya.

Baca juga  Majene Dipilih Sebagai Kota Cerdas Pertama di Sulbar

Lanjut Wildana, setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya akan menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) disertai dengan dokumentasi hewan yang dinilai layak kurban nantinya.

“Jadi langsung diterbitkan SKKH jika dinilai calon hewan kurban ini memenuhi syarat. Karena itu, kami imbau masyarakat yang ingin membeli hewan kurban mesti memeriksa surat kesehatannya,” imbuhnya.

Baca juga  Patut Dicontoh, GEPBUL Bantu Korban Kebakaran di Dusun Mallenreng

Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Hewan, drh Nurdin menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang menjadi penilaian pemeriksaan pada hewan kurban.

“Yang kita periksa itu umur idealnya untuk sapi 3-5 tahun dan kambing usia genap 1 tahun. Termasuk kondisi fisik dan kesehatan hewan, jadi tidak boleh cacat,” katanya.

Peternak Sapi, Basri Bas mengaku, dibandingkan tahun sebelumnya ada penurunan penjualan jelang lebaran Idul Adha tahun ini.

Baca juga  Ketua PWI Sulsel Restui Pelaksanaan UKW Parepare-Barru

“Tahun lalu kita mampu menjual 120 ekor Sapi, namun tahun ini turun, mentok hanya bisa menjual 110 ekor. Untuk harga mulai dari Rp 11 juta sampai Rp 37 juta. Paling berat sekitar 300 kilo daging sapi,” jelasnya. (Firdauz)