Daerah  

ASN Majene Tak Mau Divaksin Covid, Sanksi Siap Menanti

POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Sosialisasi dan Evaluasi Pelaksanaan Vaksknasi Covid 19 Tahap II Bagi Pelayanan Publik Tingkat Kabupaten Majene Tahun 2021 dilaksanakan, Senin (19/4/2021) di ruang pola Majene.

Pemerintah Kabupaten Majene bakal menggenjot pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 untuk sektor pelayanan publik /tahap II. Dari hasil evaluasi yang dilakukan, pelaksanaaan Vaksin secara keseluruhan masih minim yaitu 14 % atau menempatkan Majene diperingkat kedua terkahir di Sulawesi Barat.

Baca juga  Sasar Dua Kecamatan di Polman, Biro Umum Sulbar Gelar Aksi Penanganan Stunting

Bupati Majene Lukman mengatakan hasil evaluasi tersebut segera di push (dorong), dengan mengefektifkan para ASN agar patuh untuk divaksin. Persoalannya saat ini masih banyak yang enggan dan takut divaksin. Untuk itu akan di rancang sanksi jika Bagi ASN jika masih tetap menolak untuk di vaksin covid 19. “Tidak ada pilihan harus digenjot, harus dipush tujuannya untuk menyelematkan diri sendiri dan masyarakat secara umum, pasti ada sanksi bagi ASN jika menolak, “terangnya.

Baca juga  Sebanyak 541 Usulan Kegiatan Hasil Musrenbang di Majene, Hanya 177 yang Lolos verifikasi

PJ. Sekda Majene Suyuti Marzuki juga berharap setelah evaluasi ada peningkatan kesadaran dari ASN dan lainnya. Ia juga sependapat dengan Bupati Majene untuk menggenjot pelaksanaan Vaksinasi paling tidak 80 – 100 %. ” Satpol PP harus beres 100 % dahulu, Setda sudah hampir 50 %, mari kita sukseskan program nasional ini, dan membuang stigma terkait vaksin covid 19″ ucapnya.

Baca juga  Kembangkan Investasi di Sulbar, Pj Gubsulbar Usulkan Tambahan Kuota PLTA

Kepala Balitbang Majene Mihtar mengusulkan agar pimpinan OPD menjadi contoh bagi stafnya terkait pelaksanaan vaksin”mana bisa patuh kalau pimpinannya tidak bisa jadi contoh” terangnya.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Narasumber yang juga konsultan Covid 19 dr Evawati, para staf ahli, asisten dan pimpinan OPS. (Ih)