Aduan Kemacetan, Kecelakaan Lalu Lintas dan Kriminal, Tinggal Tekan 110

POINSEMBILAN.COM-PAREPARE — Layanan Call Center 110 Polri adalah layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan bahkan tindak kriminal lainnya cukup tekan 110.

Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah, S.H., S.I.K Melalu Kasubag Humas Polres Parepare IPTU H. Muhammad Amin menjelaskan,Layanan 110 tersebut juga sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat, maka para personel Polres Parepare dan Polsek Jajaran gencar mensosialisasikan tentang keberadaan Call Center yang telah disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor.

Baca juga  Timsus Singgallung Polres Torut Terus Patroli Pantau Judi Sabung Ayam

“Kepada masyarakat kami himbau bilamana ada masyarakat membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan dan tindakan kriminal di wilayah kota parepare cukup tekan 110 dan Polres Parepare siap menindaklanjuti laporan tersebut, ” jelasnya

Baca juga  Pelaku Pembunuhan Motif Cemburu di Duripoku Dibekuk Satreskrim Polres Pasangkayu

Dengan keberadaan call center ini lanjut IPTU Muhammad Amin diharapkan kepada masyarakat agar penggunaannya nanti benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya, bukan untuk memberikan informasi-informasi yang tidak jelas atau kesannya mempermainkan petugas, sehingga apa yang kita harapkan dapat berjalan dengan baik.

Baca juga  Sat Reskrim Polres Lebak tangkap pelaku pembobol toko emas dan Sembako

“ Memanfaatkan layanan call center 110 ini dengan sebaik-baiknya, karena Polri selalu berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan prima, dan respon yang cepat guna menindak lanjuti laporan yang disampaikan masyarakat, ” harapnya. (Firdauz)