Aduan Kemacetan, Kecelakaan Lalu Lintas dan Kriminal, Tinggal Tekan 110

POINSEMBILAN.COM-PAREPARE — Layanan Call Center 110 Polri adalah layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan bahkan tindak kriminal lainnya cukup tekan 110.

Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah, S.H., S.I.K Melalu Kasubag Humas Polres Parepare IPTU H. Muhammad Amin menjelaskan,Layanan 110 tersebut juga sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat, maka para personel Polres Parepare dan Polsek Jajaran gencar mensosialisasikan tentang keberadaan Call Center yang telah disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor.

“Kepada masyarakat kami himbau bilamana ada masyarakat membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan dan tindakan kriminal di wilayah kota parepare cukup tekan 110 dan Polres Parepare siap menindaklanjuti laporan tersebut, ” jelasnya

Baca juga  Sat Resnarkoba Polres Tana Toraja Amankan Lima Tersangka Diduga Pengedar Narkoba
Baca juga  10 Pelaku Penggilir ABG di Pasangkayu Lakukan Aksi Bejatnya di Kamar Mandi SD di Karave

Dengan keberadaan call center ini lanjut IPTU Muhammad Amin diharapkan kepada masyarakat agar penggunaannya nanti benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya, bukan untuk memberikan informasi-informasi yang tidak jelas atau kesannya mempermainkan petugas, sehingga apa yang kita harapkan dapat berjalan dengan baik.

Baca juga  Dapat Kiriman Narkoba dari Polman, Pinrang dan Palu, Dua Warga Mateng Terpaksa Berurusan dengan Polisi

“ Memanfaatkan layanan call center 110 ini dengan sebaik-baiknya, karena Polri selalu berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan prima, dan respon yang cepat guna menindak lanjuti laporan yang disampaikan masyarakat, ” harapnya. (Firdauz)