MAJENE, 45 Tenaga honorer di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Majene harus rela gigit jari dan kencangkan ikat pinggang. Pasalnya, sejak Januari 2022, hingga saat ini, gaji mereka belum juga dibayarkan.
Sekadar diketahui, setiap triwulan, mereka para honorer di Dinas Pendidikan, menerima gaji sebesar Rp1.050.000/tenaga honorer.
Salah seorang tenaga honorer yang tidak mau disebut namanya, yang ditemui saat melakukan paraf absen kehadiran sambil, mengungkapkan mereka belum terima gaji. “Belum terima gaji sampai saat ini, mulai bulan Januari sampai saat ini. Harapan kami mudah-mudahan gaji bisa cair cepat, agar kami bisa memanfaatkannya untuk keluarga di rumah,” tuturnya.
45 Tenaga honorer di Dinas Pendidikan, memiliki dua surat keputusan (SK), ada yang mengantongi SK Bupati, selebihnya menggunakan SK Dinas Pendidikan seperti terlihat dari absen honorer.
Kendala pencairan gaji honorer diakibatkan karena SK belum rampung. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majene H. Mithhar, S.Pd., M.Pd saat ditemui, Rabu (18/5/2022). “SK belum rampung,” ujarnya singkat seraya menaiki kendaraan dinasnya untuk menghadiri rapat di Kabupaten Mamuju. (Syarifuddin Andi)














