Daerah  

86 PPPK Majene Terima SK, Akan Ditempatkan di dua OPD

POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Sebanyak 86 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Majene mendapatkan SK untuk dua instansi yaitu Dinas Pendidikan sebagai tenaga pengajar sebanyak 73 orang dan tenaga penyuluh pertanian pad Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan (Distanakbun) sebanyak 13 orang.

Penyerahan dilaksanakan Jumat 5 Maret 2021 bertempat di Pendopo Rujab oleh Bupati Majene di dampingi Kadis Pendidikan, Kadistanakbun dan Ka. BKP SDM.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majene Iskandar mengatakan, kluster pendidikan menjadi hal yang sangat terdampak oleh Covid 19 berikut varian barunya setelah itu dampak gempa di Majene. Meski saat ini dalam masa transisi belajar tatap muka belum dilaksanakan karna banyak regulasi timbul, terutama perubahan sistem regulasi belajar di setiap tatanan swakelola mulau di tingkat paud dan seterusnya.

Baca juga  Kawal Dana Desa, Kajati Sulbar Terjun Langsung ke Majene, Ini yang dilakukan

Meski demikian Iskandar yakin para tenaga PPPK di lingkup pendidikan sudah memahami sistem saat ini baik itu secara luring dan daring. Tantangan yang cukup berat lanjutnya banyak orang tua peserta didik yang kerepotan manghadapi anaknya atau peserta didik, bahkan sampai ada yang lupa membaca.

Merujuk pada aturan sebelumnya, Kementerian pendidikan telah mengeluarkan aturan pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan Januari lalu, namun hal itu urung dilakukan karena tenaga pendidik dan guru harus menjalani vaksinasi sebelumnya. “Setelah berkooridinasi dengan tim gugus covid 19 bisa secara bertahap guru akan divaksin, ada 5 juta guru termasuk PPPK hingga Juni nanti,” terangnya.

Baca juga  Di SMP 6 Bone, Program Tagana Masuk Sekolah Perkenalkan Hidup Sehat

Kadistanakbun Burhan Usman berpesan kepada para penyuluh pertanian yang baru saja diberikan SK untuk mempertahankan revolusi hijau. Sejak kepemimpinan Fahmi lukman sangat banyak prestasi yang luar biasa didapatkan bahkan mendapat pengakuan di tingkat nasional. “Saya berpesan tingkatkan produksi pertanian, karena jika pangan yang kurang lebih berbahaya dari covid karena bisa menyebabkan kelaparan tidak bisa berfikir termasuk baku rampas, ” ujarnya.

Sementara itu Bupati Majene Lukman juga mengucapkan selamat kepada 86 PPPK. Selembar kertas yang diterima adalah kertas berharga. Amanah selaku pegawai pemeintah sudah ada dipundak masing – masing, untuk itu di harapkan agar menjaga tingkah laku dan selalu merujuk pada aturan pemerintah. “Kita semua adalah perpanjangan tangan pemerintah baik tenaga pendidik maupun pertanian, ketika kita tidak mampu menjaga amanah, maka tertutup dan lepas lah kepercayaan itu,” ucapnya.

Baca juga  Target Akseptor KB di Majene Terlampaui

Lukman juga berharap agar masa kerja PPPK ini dimaksimalkan selama 3 tahun sesuai batas waktu yang diperbolehkan dalam aturan.

86 Tenaga PPPK ditempatkan di delapan Kecamatan di Kabupaten Majene berdasarkan kebutuhan. (ih)