7 September, Siswa SD SMP di Majene Sudah Mulai Pembelajaran Tatap Muka

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Majene, Ir. H.Iskandar MM

POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Tak lama lagi, siswa untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan melaksanakan pembelajaran secara tatap muka di sekolah. Menurut surat edaran yang dikeluarkan Pemkab Majene, paling cepat 7 September 2020, siswa SD dan SMP sudah bisa memulai pembelajaran dengan tatap muka dengan berbagai ketentuan yang harus dipenuhi.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Majene, H. Iskandar MM yang dihubungi, Kamis (9/7/2020) mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran bupati nomor  02/SE/GTC/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran Masa Pandemi covid19 di kabupaten Majene untuk jenjang TK, SD dan SMP.” Intinya adalah menindaklanjuti keputusan bersama mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri tentang panduan pembelajaran tahun 2020 masa pandemic covid19 bahwa zona hijau dapat memberlakukan pembelajaran tatap muka,” urainya.

Baca juga  Sistem Zonasi PPDB Jadi Pemerata Akses Pendidikan

Mantan Kadis Pertanian Majene itu menambahkan, dalam surat edaran itu, daerah zona kuning, oranye dan merah, dilarang melakukan pembelajaran secara tatap muka dan tetap belajar secara online di rumah. “Khusus yang zona hijau, masih ada syarat berikutnya jika akan melakukan pembelajaran tatap muka. Syaratnya sekolah telah mengisi di dapodik dan memenuhi semua daftar periksa kesiapan yang ditandatangani kepsek dan bidang teknis terkait. Ada rekomendasi dari tim gugus tugas covid untuk tatap muka, surat Disdikpora yang menunjukkan sekolah telah bisa memulai pembelajaran tatap muka,” paparnya seraya menyebut jika Majene tetap berada pada sudah zona hijau

Baca juga  Ketua PGRI Riau Apresiasi Narasumber Alumni TOT Nasional Tanoto Foundation

Meski sudah memenuhi syarat tersebut, lanjut Iskandar, siswa yang ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka harus mengantongi izin orang tua. “Biar sudah terpenuhi semua syarat di atas, tapi orang tua tidak mengizinkan, maka tidak boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka,” tambahnya.

Baca juga  Asal Usul Gua Ngerong, Cerita Rakyat Jawa Timur

Yang jelas, lanjut Iskandar, untuk kesiapan sekolah untuk daftar periksa, dirinya sudah himbau para kepala sekolah untuk memanfaatkan dana yang disekolah untuk menyiapkan hal yang disyaratkan dalam protocol kesehatan. “Seperti penyiapan hand sanitizer, seluruh protokol kesehatan, pengaturan ruang kelas untuk psical distanching, masker, kami sudah arahkan sekolah jika Majene masuk zona hijau. Akan kami sosialisasikan  terus dua minggu kedepan,” ujarnya.

Selain itu, Iskandar menjelaskan, bahwa dalam edaran itu sudah dilengkapi masing-masing tugas, mulai tugas  kepsek, siswa, orang tua. Sudah ada. Kami akan turun secara terjadwal melakukan edukasi tentang edaran ini untuk memberikan pemahaman kepada guru, orang tua, peserta didik, sudah ada uraian tugas masing-masing,” pungkasnya. (Satriawan)