

POINSEMBILAN.COM-BONE, Perum Bulog menyalurkan bantuan beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahun 2021 kepada keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan tersebut sesuai dengan surat Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor: S-147/MS/e/3-3/85.0/7/2021 tanggal 15 Juli 2021.
Penyaluran bantuan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat KPM PKH dan BST menggunakan data dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Bone.
Khusus di Bumi Arung Palakka, sebanyak 48.510 Kelompok Penerima Manfaat terdaftar untuk 27 Kecamatan di Kabupaten Bone. Sebanyak 33.540 KPM untuk PKH dan 14.970 KPM pada program BST. Masing-masing KPM mendapatkan bantuan beras 10 kilogram melalui beras cadangan beras pemerintah (CBP) dengan kualitas medium. Berbeda dengan tahun 2020, penerima bantuan beras sebanyak 15 kilogram untuk 3 bulan.
Pemimpin Bulog Kantor Cabang Pembantu Bone Akbar Ali menyebut sebanyak 485.100 kilogram yang terdiri dari KPM PKH sebanyak 335.400 kilogram dan KPM BST sebanyak 149.700 kilogram.
Menurut Akbar Ali bantuan beras PPKM 2021 ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran penerima manfaat melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras selama PPKM dalam menghadapi pandemi covid-19.
Kegiatan penyaluran bantuan beras PPKM 2021 mulai disalurkan pada Kamis, 22 Juli 2021 yang diserahkan langsung oleh Bupati Bone DR HA Fahsar Mahdin Padjalangi MSi secara simbolis kepada perwakilan KPM di 27 kecamatan yang ada di Kabupaten Bone.
“Semoga dengan bantuan beras ini sedikit dapat mengurangi beban masyarakat khususnya di Kabupaten Bone,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Bone, Dr HA Fahsar Mahdin Padjalangi MSi menyerahkan bantuan beras PPKM 2021 kepada KPM PKH dan BST.
Bupati mengatakan saat ini hampir ekonomi seluruh masyarakat tidak jalan. Olehnya itu, presiden berharap bagi yang terdampak covid-19 harus diberikan bantuan.
“Beras yang disalurkan bulog diminta untuk betul-betul tepat jumlah kilogramnya. Kemudian beras yang disalurkan harus berkualitas,” tegasnya.
Berdasarkan laporan yang diterima, sebanyak 7.021 ton yang tersalurkan di Sulselbar. Dengan rincian Provinsi Sulsel 5.870 ton dan Sulbar 1.151 ton beras yang dinikmati oleh Kelompok Penerima Manfaat. (*)