Daerah  

Tunjangan Hari Raya 4.447 PNS Majene Dibayarkan

Foto : Dok. Humas Pemkab Majene

POINSEMBILAN.COM, MAJENE – Jelang lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene akhirnya membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi 4.447 pegawai negeri sipil (PNS) di daerah ini.

Untuk membayar THR bagi ribuan PNS di Majene ini dibutuhkan total dana hingga Rp.18.5 milliar. Dana tersebut bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Majene tahun 2020.

Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Kabupaten Majene, Kasman Kabil mengatakan, pembayaran THR bagi PNS mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang pemberian tunjangan hari raya tahun 2020 kepada pegawai negeri sipil, perajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, pegawai nonpegawai negeri sipil, dan penerima pensiun atau tunjangan.

Baca juga  Dua Kecamatan di Pasangkayu jadi Perhatian Serius Inspektorat Sulbar

“Alhamdulillah hari ini sudah mulai proses pencairan tunjangan hari raya kepada seluruh PNS Pemda Majene,” sebutnya, Jumat (15/05/2020).

Baca juga  Panduan Shalat Idul Fitri Ditengah Pandemi COVID-19

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang pemberian tunjangan hari raya tahun 2020, kemudian ditindak lanjuti dengan terbitnya Peraturan Bupati Majene No. 10 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR bagi PNS yang bersumber dari APBD Majene.

Kasman menjelaskan, tidak semua PNS di Majene menerima THR tahun ini, sebab pejabat eselon II, Bupati, Wakil Bupati, hingga anggota dan pimpinan DPRD Majene tidak masuk kategori penerima THR.

Baca juga  Pemerintah Kabupaten Toraja Utara Melakukan Pemindahan Pasar untuk Pembangunan Alun-alun Kota Rantepao

Terpisah, Bupati Majene Fahmi Massiara berharap pembayaran THR kali ini membawa berkah tersendiri bagi seluruh PNS dan keluarganya, sehingga dapat memenuhi kebutuhan saat lebaran Idul Fitri.

Ia juga meminta seluruh PNS di Majene terus meningkatkan rasa kepekaan sosial, serta rela bergotong-royong memutus mata-rantai penyebaran COVID-19 di Majene.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *