Daerah  

Mulai 1 Oktober 2021, 12 Ribu Penerima Bantuan BPJS di Non Aktifkan

POINSEMBILAN.COM-TORAJA UTARA, Mulai tanggal 1 Oktober 2021, 12 Ribu masyarakat toraja utara yang menerima bantuan BPJS akan di non aktifkan, hal ini disampaikan oleh Sanny Christian Mangundap selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale saat rapat bersama Bupati Toraja Utara, Kadis Sosial dan Kadis Dukcapil di Ayam Penyet Ria, Rantepao, rabu (29/9/2021).

Baca juga  Jelang Pemilu 2024, Dinas PUPR Sulbar Rapatkan Barisan Antisipasi Bencana

“Kementrian Sosial telah mengeluarkan nama-nama peserta BPJS di Toraja Utara sebanyak 12ribu peserta BPJS. Hal ini dikarenakan data yang kurang valid termasuk NIK yang tidak aktif,” ungkap Sanny Christian Mangundap.

Mengenai hal ini, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, SE., M.Si menuturkan bahwa pemda akan segera memperbaiki data-data tersebut dan segera mengusulkan nama-nama yang berhak menerima bantuan BPJS. “Saya sudah meminta kepada kadis sosial, kadis dukcapil dan perwakilan dari pihak BPJS agar segera memperbaiki data-data yang invalid, setelah itu kita akan usulkan kembali,” ungkap Yohanis Bassang.

Baca juga  65 CPNS Pemkab Majene Formasi 2020 Dilantik dan Diambil Sumpahnya
Baca juga  Frederik V. Palimbong Kunjungan ke Studio Musik dan Rekaman Broadcasting Centre

Yohanis Bassang juga mengungkapkan bahwa Kepala Lembang akan segera mensosialisasikan nama-nama yang di non aktifkan oleh Kementrian Sosial. “Nama-nama yang di non aktifkan oleh kementrian sosial akan segera di sampaikan oleh Kepala Lembang, sehingga masyarakat dapat segera memperbaiki data yang diperlukan untuk diusulkan kembali,” tutupnya. (adv)