POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Sejumlah netizen dan masyarakat masih bingung dengan status seorang santri dari Bogor yang sempat simpang siur statusnya. Pasalnya kepala dinas kesehatan dr. Rakhmat memberi statemen yang berbeda. Awalnya dinyatakan positif covid-19, dan ketika jumpa pers dilakukan, pasien santri dari Bogor dinyatakan lagi sebagai PDP.
Sekadar diketahui, dalam jumpa pers yang dihadiri Bupati Majene, kepala dinas kesehatan dan ketua Tim Gugus Covid-19 di Posko Induk BPBD, kadis kesehatan majene dr. Rahmat Malik menyatakan sudah mendapat teguran dari Atas karena menyebutkan santri tersebut positif covid-19, padahal Kemenkes RI selaku yang memiliki kewenangan menentukan positif yidaknya seseorang covid-19 belum memutuskan. “Jadi sekali saya sampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat kabupaten Majene dan Sulbar secara umum. Mengenai Pasien yang berinisial J (15) jenis kelamin perempuan santri pesantren bogor asal Majene yang akan menyampaikan status pasien terjangkit atau tidak itu dari pusat,” ujarnya.
Dihubungi via telepon, Senin (30/3/2020), dr. Rakhmat mengklarifikasi. “Begini, secara SOP, kami tidak bisa menentukan, bukan wilayah kabupaten, ” ujar dr. Rakhmat.
Dia menambahkan, rilis dari kemenkes RI yang menyatakan seorang positif Covid-19 di Majene sudah keluar. “Itulah yang terjadi. Minta maaf, bukan domain saya untuk menyatakan positif tidaknya, saya sudah ditegur, ” tandasnya.
Sementara itu, kata dr. Rakhmat, pasien yang satu mobil dengan perempuan J saat ini statusnya masih Orang dalam Pemantauan (ODP). “Besok-besok umpamanya, ada yang positif, saya tidak bisa berkomentar, ” tutupnya. (Firdauz)