POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Rencananya hari ini, Senin (16/8/2021) Komisi III DPRD Majene akan memanggil Manajemen RSUD Majene terkait Insentif covid-19 bagi tenaga medis yang belum terbayarkan sejak 2020 sampai saat ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, akibat jasa pelayanan pasien covid-19 belum terbayarkan, sejumlah tenaga medis RSUD Majene, khususnya perawat yang berada di ruang isolasi mulai jenuh, bahkan beberapa diantaranya mengundurkan diri. Pasalnya mereka pertaruhkan nyawa untuk merawat pasien terkonfirmasi covid-19, namun hak mereka untuk memperoleh jasa pelayanan tidak terwujud.
Sekretaris komisi III DPRD Majene Budi Mansur yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, Minggu (15/8/2021) mengatakan, DPRD telah mengagendakan untuk memanggil sejumlah pihak terkait insentif covid yang belum cair. “Sebenarnya kalau insentif, kemarin waktu kami di kemenkes, insentif covid 2021 sebenarnya sudah tidak ada. Dibebankan ke daerah memang, makanya karena ini baru melonjak lagi ini,” ujar Budi Mansur.
Politisi PKS itu menambahkan, insentif covid itu, kalau merawat dalam 14 hari, itu dihitung satu bulan. “Insentif itu langsung dari Kemenkes, kemudian ada uang lelah istilahnya. Kita maunya, karena sudah tidak ada dari kemenkes, kita tanggung di daerah. Bagi perawat, apalagi sejak sebulan terakhir ini, covid melonjak,” ujarnya.
Olehnya itu, Komisi III DPRD akan memanggil RSUD Majene. “Kita sudah agendakan hari ini. nanti ada Dinas Sosial, BKAD, Dinkes sekaligus RSUD. Ini RS sejak dulu. Ini petugas diisolasi sudah gantian SK ini. Sudah berganti SK. Mungkin apa masalahnya. Kalau persoalan insentif yang tertunda kemarin, bukan cuma Majene, karena kami langsung ketemu Kemenkes, memang ada beberapa penundaan,” ujarnya.
Budi Mansur menjelaskan, kalau misalnya tertunda, janganlah berbulan-bulan. “Kalau misalnya ada jalan yang kita carikan di APBD untuk mereka ini, tenaga kesehatan yang luar biasa, garda terdepan dalam melawan covid ini. Itu kita upayakan,” pungkasnya. (Satriawan)